Terkadang sekedar mengikuti trend atau karena bujukan dari marketing kartu kredit membuat seseorang jadi tertarik ingin memiliki kartu kredit, tanpa tahu apakah sebenarnya anda membutuhkannya atau tidak. Akibatnya setelah kartu kredit jadi jutru tidak di aktivasi. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena untuk memiliki kartu kredit tersebut pastinya anda butuh proses yang tentunya memakan waktu. Jadi alangkah baiknya sebelum mengajukan kartu kredit, pastikan anda benar - benar membutuhkannya atau tidak?
Sebagai fihak pemberi kartu kredit bank sebenarnya tak ambil pusing, apakah kartu tersebut anda aktivasi atau tidak. Namun yang perlu anda tahu jika kartu tersebut anda biarkan tanpa aktivasi selama batas yang di tentukan oleh fihak bank, yaitu antara 3 sampai 6 bulan, maka kartu kredit anda dapat dinonaktifkan oleh fihak bank secara otomatis atau terblokir by system.
Naah, yang jadi masalah adalah saat tiba - tiba anda berubah fikiran disaat kartu kredit tersebut telah lewat dari masa aktivasi, Karena itu kami sarankan agar segera melakukan aktivitasi sesaat setelah kartu kredit diterima, ya... tahulah sifat manusia kan sedetik bisa berubah. Tapi ya sudahlah lah ya anggap aja ini pelajaran agar tidak selalu menunda - nunda melakukan sesuatu.
Kembali ke pembahasan awal, Lalu apa yang musti kita lakukan jika ingin mengaktifkan kartu kredit yang telah lewat dari masa aktivasi tersebut? Berikut cara yang harus anda lakukan bila kartu kredit dinonaktifkan oleh bank.
Jadi sekali lagi saya ingat kan buat anda yang saat ini punya kartu kredit namun belum di aktivasi buruan aktifasi, dari pada di blokir oleh fihak bank kan sayang akibatnya anda sendiri yang repot.
Sebagai fihak pemberi kartu kredit bank sebenarnya tak ambil pusing, apakah kartu tersebut anda aktivasi atau tidak. Namun yang perlu anda tahu jika kartu tersebut anda biarkan tanpa aktivasi selama batas yang di tentukan oleh fihak bank, yaitu antara 3 sampai 6 bulan, maka kartu kredit anda dapat dinonaktifkan oleh fihak bank secara otomatis atau terblokir by system.
Naah, yang jadi masalah adalah saat tiba - tiba anda berubah fikiran disaat kartu kredit tersebut telah lewat dari masa aktivasi, Karena itu kami sarankan agar segera melakukan aktivitasi sesaat setelah kartu kredit diterima, ya... tahulah sifat manusia kan sedetik bisa berubah. Tapi ya sudahlah lah ya anggap aja ini pelajaran agar tidak selalu menunda - nunda melakukan sesuatu.
Kembali ke pembahasan awal, Lalu apa yang musti kita lakukan jika ingin mengaktifkan kartu kredit yang telah lewat dari masa aktivasi tersebut? Berikut cara yang harus anda lakukan bila kartu kredit dinonaktifkan oleh bank.
Mengajukan Kartu Kredit kembali
Ajukan kartu kredit secara Manual
Ajukan secara online
Jadi sekali lagi saya ingat kan buat anda yang saat ini punya kartu kredit namun belum di aktivasi buruan aktifasi, dari pada di blokir oleh fihak bank kan sayang akibatnya anda sendiri yang repot.