Kartu Kredit - Kartu ajaib tersebut pastinya sudah tidak asing lagi terdengar di telinga anda. Disebut kartu ajaib, karena memang hanya dengan sebuah kartu plastik seseorang dapat dengan mudah melakukan berbagai transaksi tanpa harus menggunakan uang cash/tunai. Tinggal gesek transaksi pembayaranpun selesei. Maka tidak heran jika banyak orang yang tergoda untuk segera memiliki kartu kredit. Apalagi saat ini pihak bank penerbit kartu kredit gencar menawarkan berbagai promo, keunggulan dan kemudahan kartu kredit sehingga semakin menarik minat masyarakat untuk memilikinya. Salah satu fasilitas yang menarik minat masyarakat adalah dihadirkanya fasilitas tarik tunai dalam kartu kredit.
Disaat anda membutuhkan uang dalam jumlah yang besar untuk suatu kepentingan yang mendesak. Kartu kredit bisa menjadi solusinya, cukup dengan datang di Mesin ATM dan melakukan tarik tunai, sesuai limit kartu. Maka danapun bisa langsung cair saat itu juga, seperti halnya menarik uang dengan kartu ATM (debet). Sehingga anda tidak perlu lagi pergi ke bank, untuk mengurus dan mengajukan pinjaman uang dalam jumlah yang besar.
Namun satu hal yang perlu di ingat, melakukan tarik tunai dari kartu kredit, berarti anda sama juga meminjam uang di bank. Sebagai konsekuensinya tentu saja anda harus mengembalikan pinjaman tersebut beserta biaya penarikan dan sejumlah bunga yang dibebankan oleh bank. Yang mana jumlah bunga yang dibebankan juga terbilang cukup besar. Oleh karena itulah sebelum anda memutuskan untuk tarik tunai dengan kartu kedit alangkah bijaknya jika memperhatikan hal berikut ini. Jangan sampai kepemilikan kartu kredit malah akan menjadi blunder finansial yang membebani keuangan anda di masa mendatang.
Tarik Tunai Kartu Kredit Dikenakan Biaya
Berbeda dengan Kartu Debet (ATM) yang membebaskan biaya atau gratis saat melakukan tarik tunai dari mesin ATM. Penarikan uang dari Mesin ATM menggunakan kartu kredit rata rata dikenakan biaya penarikan sebesar 4% yang dibebankan saat itu juga. Semakin besar jumlah nominal tarik tunai anda, maka semakin besar pula biaya yang dibebankan. Selain dikenakan biaya penarikan, anda juga akan dibebani sejumlah bunga yang terbilang besar per bulanya, yaitu maksimal sebesar 2,25% atau per tahunya mencapai 27%.Sebagai contohnya katakanlah anda melakukan tarik tunai di ATM dengan kartu kredit senilai Rp. 1 juta, maka anda akan dikenakan biaya sebesar Rp.40 ribu. Sehingga tagihan yang harus anda bayarkan sebesar Rp.1,04 juta. Bila tagihan tersebut tidak anda bayarkan 100% sebelum jatuh tempo, maka bank akan membebankan bunga sebesar 2,25% per bulanya.