Skip to main content
KEPITINGONLINE

follow us

Internet Banking BRI Terblokir? Begini Cara Mengatasinya


Internet banking - Tidak bisa dipungkiri bahwasanya layanan perbankan yang satu ini semakin populer bagi para nasabah bank. Bagaimana tidak, hanya dengan menggunakan sebuah smartphone nasabah dapat melakukan berbagai transaksi finansial mulai dari transfer uang hingga bayar berbagai tagihan. Kemudahan lainya dari fitur layanan ini adalah transaksi bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun selama anda terhubung dengan jaringan internet.

Hampir setiap bank yang ada di Indonesia telah menyediakan fitur layanan ini, tak terkecuali dengan Bank BRI. Namun, untuk bisa menggunakan layanan internet banking BRI anda harus terlebih dahulu mendaftar pada layanan dengan cara datang dikantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen diantaranya, KTP aktif, buku tabungan, serta kartu ATM. Setelah anda terdaftar pada layanan, andapun dapat dengan mudah bertransaksi tanpa harus pergi ke ATM.

Amankah Transaksi Lewat Internet Banking BRI?


Banyak para nasabah yang sering kali menanyakan hal ini. Tenang, anda tidak perlu kwatir, fitur layanan ini pun 100% aman digunakan. Karena anda juga akan dilengkapi dengan user name dan PIN. Berbeda dengan PIN kartu ATM, PIN dari Internet banking BRI ini terdiri dari 8 digit kombinasi angka dan huruf.

Bagaimana Cara Menggunakan Internet Banking BRI?


Cara menggunakan layanan ini anda harus terlebih dahulu log in ke halaman ib.bri setelah itu masukan user name dan pasword anda, serta isikan kode angka pada kolom yang tersedia. Jika semua sudah yakin benar langsung saja tekan masuk. Dan anda pun akan masuk pada halaman internet banking dan sudah bisa melakukan berbagai transaksi.

Namun yang perlu diingat adalah pada waktu log in jangan sampai anda salah dalam memasukan PIN Internet banking anda lebih dari 3 kali, jika hal ini terjadi maka sistim yang ada akan secara otomatis memblokir akun Internet Banking anda sehingga tidak bisa digunakan.

Bagaimana Cara Mengatasi dan Membuka Kembali akun Internet Banking Yang Terblokir??


Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan akun internet banking terblokir, salah satu hal yang umum terjadi adalah karena nasabah lupa paswordnya. Sehingga setelah 3 kali salah memasukan pasword akun internet banking terblokir. Jika hal ini maka untuk mengaktifkanya kembali adalah dengan datang di kantor cabang BRI terdekat di Kota anda, berikut langkah-langkahnya.

Siapkan dokumen persyaratanya - persyaratan yang harus dibawa untuk mengurus akun internet banking yang teeblokir diantaranya adalah Kartu ATM, buku tabungan, dan Kartu Identitas yang aktif.

Silahkan datang ke kantor cabang BRI terdekat - berikutnya setelah dokumen persyaratan siap, anda bisa langsung datang di kantor cabang BRI terdekat. Tidak harus kantor cabang domisili anda, pengaktifan akun internet banking ini bisa dilakukan di kantor cabang BRI manapun.

Lakukan antrian di Custumer Servis - ketika anda sudah sampai di bank, maka lakukanlah antrian di bagian Custumer Servis, tunggu sampai giliran nomor anda dipanggil. Berikutnya jika sudah terpanggil langsung saja jelaskan maksut kedatangan anda, yaitu akun internet banking terblokir. Berikutnya petugas akan  meminta dokumen persyaratanya dan segera memproses pengaktifan kembali akun anda. Silahkan ikuti saja setiap prosedur dari petugas Custumer servis jika ada.

Proses pengaktifan akun internet banking yang terblokir tidak membutuhkan waktu yang lama, hanya sekitar 10 sampai dengan 15 menit.

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar