Skip to main content
KEPITINGONLINE

follow us

Tata Cara Pembuatan SKCK, Lengkap Dengan Persyaratanya

SKCK yang merupakan kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adalah sebuah surat yang menyatakan bahwa seseorang berperilaku baik dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apapun. SKCK diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek/Polres daerah pemohon.

Adapun fungsi dan kegunaan SKCK cukup beragam, diantaranya untuk melamar pekerjaan, untuk mengikuti penerimaan CPNS dan tentunya masih banyak lagi kegunaan lainya.

Karena pentingnya SKCK,  maka sudah selayaknya anda harus tahu tentang bagaimana prosedur pengurusanya. Agar sewaktu-waktu jika anda memerlukanya dapat dengan mudah dan segera mengurusnya.

Nah, berikut ini Kepitingonline akan membahas prosedur pengurusan SKCK mulai dari tingkat kelurahan hingga SKCK diterbitkan. Namun sebelumnya siapkanlah dulu beberapa persyaratan berikut ini, agar tidak usah bolak balik hanya untuk melengkapinya.

  • Foto copy identitas diri bisa berupa KTP maupun SIM.
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy Akte Kelahiran
  • Pas Foto 4x6 dengan latar/beground biru untuk tahun genap dan merah jika tahun kelahiran anda ganjil.
  • Jika semuanya sudah lengkap saatnya untuk mulai mengurusnya,

1. Mempersiapkan Surat Pengantar

Untuk mendapatkan surat pengantar dari kelurahan, anda harus mengurusnya dari tingkat RT. Silahkan berkunjung ke rumah ketua RT setempat. Jelaskan maksut kedatangan anda. Selanjutnya Pak RT akan membuatkan surat pengantar untuk diteruskan ke RW. Kemudian bawa surat pengantar tersebut ke kantor Kelurahan dan diteruskan pada kantor Kecamatan serta kantor Koramil untuk dimintakan tanda tangan yang berwenang.

Dalam pengurusanya di tingkat masing-masing tidak dikenakan biaya sama sekali. Namun, biasanya anda akan diminta keiklasanya untuk menambah uang khas yang nantinya juga digunakan untuk kepentingan bersama.

2. Pengurusan SKCK di Polsek

Selanjutnya silahkan bawa berbagai kelengkapan tersebut ke Polsek. Biasanya anda akan ditanyakan untuk keperluan apa SKCK dibuat. Jika hanya sebatas kelengkapan untuk melamar pekerjaan skala kecil seperti, di berbagai perusahaan dan lainya, maka pengurusan SKCK cukup sampai pada tingkat Polsek saja.

Namun jika digunakan sebagai kelengkapan berkas untuk mengikuti seleksi PNS, untuk mengajukan visa dan keperluan lain yang sifatnya antar negara, petugas akan meminta meneruskanya ke Polres.

3. Pengurusan SKCK di Polres

Silahkan datang ke kantor Polres dan silahkan menuju pada tempat pembuatan SKCK. Ikuti saja tiap prosedur arahan petugas. Termasuk juga pembuatan rumus sidik jari. Jika semua proses sudah selesei. Silahkan lakukan pembayaran untuk penerbitan SKCK pada loket yang tersedia. Tunggu antrian dan SKCK akan segera selesei. Salam!!

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar