Skip to main content
KEPITINGONLINE

follow us

Cara Registrasi Dan Unreg Kartu Seluler Perdana Anda

Aturan baru dari pemerintah untuk melakukan registrasi ulang kartu perdana memang sedikit bikin ribet, namun jika dilihat dari manfaatnya banyak sekali mengingat banyak kasus penipuan serta berita hoax banyak di sebarkan melalui SMS, telepon, serta berbagai situs online. Karena itu diharapkan adanya aturan dari pemerintah ini dapat memperkecil ruang gerak dari orang -  orang yang tidak bertanggung jawab.



Namun sebagai orang awam, kadang bingung juga gimana cara melakukan registrasi. Terlebih jika yang harus melakukan registrasi para orang tua yang biasanya hanya tinggal beli dan pakek. Jujur saya sendiri awalnya juga bingung saat beli paket data di akhir bulan April kemarin. Pasalnya saya baru tahu jika paket data yang sekali buang juga di haruskan melakukan registrasi, tentunya dengan menggunakan KK dan KTP.  Tak hanya berhenti di situ. Saat paket data yang anda gunakan habis
maka tidak begitu saja anda bisa membuangnya. Pasalnya jika paket data langsung anda buang berarti nomor tersebut terus aktif. Dan akibatnya kesempatan anda mendaftar nomor telepon seluler bekurang, karena menurut aturan setiap orang hanya diberi kesempatan memiliki 3 nomor telepon .

Naah... bingung kan? Tapi tenang aja karena selama anda mengikuti panduan dari pemerintah maka  kesempatan menggunakan kartu seluler tetap aman:

Berikut cara melakukan registrasi dan unreg  paket data anda:

Telkomsel
Registrasi => *4444*No NIK*No Kk# panggil
Unreg => Unreg#No NIK# kirim 4444

INDOSAT
Registrasi => No NIK# No kk# kirim ke 4444
Unreg => Unpair# NoHp# kirim 4444

TRI
Registrasi =>No NIK#No kk# kirim ke 4444
Unreg

  • Kunjungi halaman Unreg Tri Registrasi.tri.co.id/unreg
  • Masukkan nomor telepon TRI dan NIK KTP yang pernah anda daftarkan
  • Tekan tombol minta kode rahasia, selanjutnya tunggu balasan SMS kode masuk
  • Jika sudah ada balasan, masukkan kode tersebut pada kolam kode rahasia.
  • Centang i'm not robot
  • Klik kirim
Xl Dan Axis
Registrasi => Daftar#No NIK#No KK# Kirim ke 4444
Unreg => Unreg# No hp kirim ke 4444

SMARTFREN
Registrasi => No NIK#No KK# kirim ke 4444
Unreg => Unreg# NO NIK# kirim 4444

Dengan catatan jika nomor KTP dan nomor KK yang dikirim gagal maka bisa menghubungi layanan call center Ditjen Dukcapil Kemendagri Telp : 15000537

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar