Tahun baru 2017 Masehi tinggal beberapa hari lagi. Berbagai kemeriahan di persiapkan untuk menyambut pergantian tahun tersebut. Namun ternyata tidak semua tempat bersuka cita menyambut pergantian tahun masehi. Hal tersebut bukan tanpa alasan mengingat berbagai tempat berikut memegang syariat Islam yang kuat. Lalu apa hubungannya sampai perayaan pergantian tahun tidak boleh dilakukan? Menurut artikel yang kepitingonline kutip dari (wikipedia ) Kalender masehi atau Anno Domini yang dalam bahasa Inggris adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun yang digunakan pada kalender Julian Gregorion . Era Kalender ini pada tahun tradisional yang dihitung sejak lahirnya Kristus dari Nazart.
Lalu tempat mana sajakah yang melarang tahun baruan diadakan. Berikut penelusuran kepitingonline yang dikutip dari berbagai sumber,
Sudah tidak diragukan lagi bagaimana serambi Mekkah memegang teguh syariat Islam. Bahkan wilayah ini merupakan satu - satunya tempat di Indonesia yang menegakkan syariat islam secara penuh. Provinsi yang diberi keistimewaan khusus ini melarang warganya merayakan Natal dan tahun baru. Pelarangan yang dilakukan pemerintah Aceh juga mencakup segala bentuk perayaan, seperti terompet, kembang api, serta kado atau bingkisan yang berhubungan dengan tradisi Natal dan tahun baru. Buat yang melanggar, sangsi cambuk siap menanti warga. Keputusan ini turut didukung oleh para tokoh ulama, tokoh masyarakat serta muspida.
Wilayah di Indonesia selanjutnya yang mengikuti keputusan dari Banda Aceh adalah Kabupaten Agam . Pemerintah kabupaten Agam secara resmi melarang perayaan natal dan tahun baru. Hal tersebut karena Kabupaten agam mayoritas berpenduduk muslim. Hal yang berbau hura - hura dirasa tidak sesuai dengan tradisi masyarakat setempat. Untuk lebih mengefektifkan aturan pemerintah ini bahkan semua tempat wisata dan hiburan harus tutup.
Negara yang dulunya menjadi bagian dari Uni Soviet ini berada di Asia tengah dengan luas wilayah mencapai 143,m/ segi. Nama Tajikistan sendiri di ambil dari bahasa Syiria yang berarti Senin. Konon dulu banyak orang yang tinggal di wilayah tersebut biasa melakukan puasa Senin. Terkait kasus pelarangan terhadap perayaan tahun baru dan Natal pemerintah Tajikistan mengeluarkan dekrit. Hal tersebut sebagai perintah terhadap seluruh rakyat Tajikistan untuk tidak merayakan Natal dengan memasang ornamen atau apapun yang berbau natal baik di sekolah, jalan raya maupun tempat umum. Pelarangan serupa juga berlaku untuk perayaan tahun baru.
Disebut - sebut sebagai salah satu negeri terkaya di dunia Brunai juga menjaga betul syariat Islam. Dalam kehidupan sehari - hari atau bermasyarakat segalanya harus sesuai dengan petunjuk Islam. Maka tak mengherankan jika Brunai juga melakukan pelarangan terhadap perayaan Natal dan tahun baru. Larangan tersebut merupakan bagian dari hukum syariat Islam yang sudah menjadi hukum resmi negara tersebut. Bagi siapapun yang melanggar maka penjara siap menanti. Namun umat Kristiani boleh merayakan Natal selama dalam 1 komunitas dan tidak dikoordinir menjadi suatu acara yang besar.
Secara resmi pemerintah Arab Saudi melalui Polisi Syariah resmi mengeluarkan pelarangan terhadap perayaan tahun baru. Sebagaimana dikeluarkan oleh komisi kebijakan dan pencegah kejahatan ( MUTAWA ) hal tersebut termasuk segala yang berhubungan dengan tahun baru.
Lalu tempat mana sajakah yang melarang tahun baruan diadakan. Berikut penelusuran kepitingonline yang dikutip dari berbagai sumber,
1. Banda Aceh
Sudah tidak diragukan lagi bagaimana serambi Mekkah memegang teguh syariat Islam. Bahkan wilayah ini merupakan satu - satunya tempat di Indonesia yang menegakkan syariat islam secara penuh. Provinsi yang diberi keistimewaan khusus ini melarang warganya merayakan Natal dan tahun baru. Pelarangan yang dilakukan pemerintah Aceh juga mencakup segala bentuk perayaan, seperti terompet, kembang api, serta kado atau bingkisan yang berhubungan dengan tradisi Natal dan tahun baru. Buat yang melanggar, sangsi cambuk siap menanti warga. Keputusan ini turut didukung oleh para tokoh ulama, tokoh masyarakat serta muspida.
2. Agam Sumatera Barat
3. Tajikistan
Negara yang dulunya menjadi bagian dari Uni Soviet ini berada di Asia tengah dengan luas wilayah mencapai 143,m/ segi. Nama Tajikistan sendiri di ambil dari bahasa Syiria yang berarti Senin. Konon dulu banyak orang yang tinggal di wilayah tersebut biasa melakukan puasa Senin. Terkait kasus pelarangan terhadap perayaan tahun baru dan Natal pemerintah Tajikistan mengeluarkan dekrit. Hal tersebut sebagai perintah terhadap seluruh rakyat Tajikistan untuk tidak merayakan Natal dengan memasang ornamen atau apapun yang berbau natal baik di sekolah, jalan raya maupun tempat umum. Pelarangan serupa juga berlaku untuk perayaan tahun baru.
4. Somalia
Salah satu negara termiskin di dunia yang berada di benua Afrika ini juga melakukan pelarangan terhadap perayaan Natal dan tahun baru. Hal tersebut diambil berkenaan dengan kondisi keamanan yang tidak stabil di negara tersebut. Dan lagi kedua perayaan tersebut tidak sesuai dengan kebudayaan Islam . Ancaman teror dari kelompok Al Shahah yaitu radikal sayap kanan juga menjadi alasan lainnya.
5. Brunai Darussalam
Disebut - sebut sebagai salah satu negeri terkaya di dunia Brunai juga menjaga betul syariat Islam. Dalam kehidupan sehari - hari atau bermasyarakat segalanya harus sesuai dengan petunjuk Islam. Maka tak mengherankan jika Brunai juga melakukan pelarangan terhadap perayaan Natal dan tahun baru. Larangan tersebut merupakan bagian dari hukum syariat Islam yang sudah menjadi hukum resmi negara tersebut. Bagi siapapun yang melanggar maka penjara siap menanti. Namun umat Kristiani boleh merayakan Natal selama dalam 1 komunitas dan tidak dikoordinir menjadi suatu acara yang besar.
6. Arab Saudi
Secara resmi pemerintah Arab Saudi melalui Polisi Syariah resmi mengeluarkan pelarangan terhadap perayaan tahun baru. Sebagaimana dikeluarkan oleh komisi kebijakan dan pencegah kejahatan ( MUTAWA ) hal tersebut termasuk segala yang berhubungan dengan tahun baru.