"Ya Allah lur....ulur.... aku ki posisi nek Taiwan. Buku ku bank tak kon ngeprinter ne wong omah lengkap dengan KTP ku jare kok harus aku sendiri yang ngeprinter " Sepenggal curhat itu saya kutip dari akun milik Erla Erli Ana Ani di grup facebook Info Cah Tulungagung.
Mungkin ada yang mengalami hal yang demikian? pasti bikin bingung kan? Apalagi jika berada jauh di negeri orang. Sebenarnya apakah melakukan print out memang harus dilakukan oleh fihak yang memiliki buku tabungan?
Setelah saya telusuri ternyata hal tersebut benar adanya. Melakukan print out buku tabungan memang harus dilakukan sendiri. Peraturan tersebut bahkan sudah di terapkan bank - bank di Indonesia sejak beberapa tahun lalu.
Jadi saat anda dimintai tolong oleh orang tua, istri, adik, kakak atau keluarga yang lain untuk melakukan print out memang tidak bisa anda lakukan. Menurut fihak bank hal tersebut semata - mata mereka lakukan untuk melindungi nasabah dari orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi sekecil apapun informasi yang ada pada nasabah akan dirahasiakan hal tersebut seperti yang telah tertuang dalam UU Perbankan No.7 tahun 1992 dan UU Perbankan No.10 tahun 1998 tentang rahasia bank dan sanksi pidana serta materiil yang akan diberikan kepada pegawai bank yang membocorkannya, seperti di kutip dari Kompasiana.com.
Lalu bagaimana jika situasinya darurat, misalkan seseorang yang memiliki buku rekening tersebut di luar negeri, sakit, atau tua renta. Lalu apakah harus datang sendiri ke kantor bank yang bersangkutan?
Eits .... tenang aja. Karena yang pasti setiap bank ingin memberikan pelayanan terbaik untuk nasabahnya, jadi jika seseorang tersebut sibuk atau sakit bisa menggunakan aplikasi dari bank tersebut seperti lewat ATM, SMS banking, Mobile banking maupun Internet banking. Namun memang sebelum menggunakannya anda harus mendaftar dulu lewat bank dimana anda menabung atau lewat ATM. Jadi saat ini dimana pun dan dalam kondisi apapun bisa langsung cek rekening tanpa harus bersusah - susah datang ke kantor atau merepotkan orang lain.
Baca Lainya : Gak Bisa Nabung ?? Gunakan Cara Ini Lipat Gandakan Rp 20 Ribu
Print Out Diwakilkan Apakah Boleh?
Tambahkan aplikasi KEPITINGONLINE di smartphone tanpa install, buka KEPITINGONLINE dengan browser Chrome di smartphone lalu klik ikon 3 titikdi browser kemudian pilih "Tambahkan ke layar utama". Selanjutnya klik aplikasi KEPITINGONLINE dari layar utama smartphone Anda.