Skip to main content
KEPITINGONLINE

follow us

Kartu ATM Mandiri Hilang? Begini Cara Mengurusnya


Setiap nasabah yang menabung di bank, pastilah akan difasilitasi dengan kartu ATM, tak terkecuali dengan bank Mandiri. Dengan kartu tersebut nasabah dapat melakukan transaksi lewat ATM dengan mudah. Nasabah dapat melakukan berbagai transaksi mulai dari tarik tunai, transfer, setor dan transaksi penting lainya.

Karena begitu pentingnya kartu ATM tersebut, baiknya nasabah menyimpanya dengan aman dan jangan sampai hilang.

Namun apa jadinya, jika kartu ATM hilang?

Jika kartu ATM hilang sudah pasti nasabah tidak bisa melakukan transaksi dari mesin ATM. Lalu bagaimana solusinya? Tenang, dibawah ini kepitingonline  akan menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan ketika kehilangan kartu ATM. Namun, disini kami mencontohkan hanya pada bank Mandiri.

Baca Lainya ; WOW..Teknologi Pengamanan Mata Uang Rupiah Baru TernyataTerbaik Di Dunia

Segera Blokir Kartu ATM Mandiri Anda


Jika anda kebetulan adalah nasabah dari bank Mandiri dan mengalami kehilangan kartu ATM maka langkah awal yang harus segera dilakukan adalah meminta pihak bank terkait untuk sesegera mungkin memblokir kartu ATM anda. Tujuan dari pemblokiran tersebut adalah agar rekening anda tidak bisa diakses oleh orang lain.

Bisa saja kartu anda ditemukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan mereka melakukan berbagai cara untuk bisa memecahkan PIN nya. Maka dari itu lakukanlah pemblokiran sesegera mungkin guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Baca Lainya ; Print Out Diwakilkan Apakah Boleh?

Pemblokiran kartu ATM Mandiri dapat anda lakukan secara online selama 24 jam penuh. Silahkan hubungi Call Center dari bank Mandiri. Nomor dari Call Center Bank Mandiri adalah 02152997777. Berikutnya jika sudah terhubung dengan petugas custumer servis yang berjaga silahkan sampaikan permasalahan anda yaitu kehilangan kartu ATM Mandiri.

Selanjutnya petugas Custumer Servis akan menanyakan data anda mulai dari nomor rekening, tanggal lahir, nama lengkap, nama ibu kandung serta beberapa data lainya yang diperlukan oleh petugas untuk ferivikasi identitas. Apabila salah satu data yang anda sebutkan tidak cocok dengan data yang ada pada bank atau mungkin juga anda tidak bisa menyebutkan dengan benar data yang ditanya maka proses tidak akan dilanjutkan oleh petugas.

Satu hal yang perlu anda ingat adalah petugas custumer servis tidak akan pernah menanyakan nomor PIN ATM Mandiri anda, sehingga jika ada petugas yang menanyakan nomor PIN maka sudah dipastikan nomor Call Center tersebut palsu.

Baca Lainya ; Cara Daftar Debit Online Mandiri

Selanjutnya jika konfirmasi data sudah benar mintalah petugas untuk memblokir kartu ATM anda. Dengan begitu, anda tidak perlu khawatir terhadap rekening anda, karena akan tetap aman.

Buat Surat Kehilangan Dari Kepolisian


Selanjutnya yang perlu anda lakukan adalah membuat surat Kehilangan dari Kepolisian. Silahkan langsung saja datang di kantor kepolisian terdekat dan adukan permasalahan anda yaitu kehilangan kartu ATM Mandiri dan ingin membuat surat kehilangan. Nantinya surat kehilangan tersebut dibutuhkan sebagai syarat dari bank untuk membuat ATM baru. Dalam pengurusan surat kehilangan tersebut tidak dibebankan biaya sama sekali.

Datang Ke Kantor Cabang Mandiri


Jika sudah membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian maka anda bisa langsung pergi ke kantor cabang mandiri terdekat untuk membuat kartu atm mandiri yang baru. Dengan membawa beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Adapun beberapa persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
  • Kartu Identitas Diri
  • Buku Tabungan Mandiri
Dalam proses pembuatan kartu ATM Mandiri yang baru akan dikenakan biaya sebesar Rp.15000 untuk jenis kartu ATM silver. Proses pembuatanya pun tidak memerlukan waktu yang lama, hanya sekitar 30 menit kartu ATM baru sudah jadi dan langsung dapat anda gunakan untuk beetransaksi via Mesin ATM.

Berikutnya jika anda sudah menerima kartu ATM yang baru, selalu simpan dengan aman jangan sampai kejadian lagi kehilangan kartu ATM lagi. Salam!

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar