Skip to main content
KEPITINGONLINE

follow us

Mudah Dan Cepat ! Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Via Aplikasi JKN

BPJS Kesehatan - pastinya anda tahu donk dengan progam pemerintah yang satu ini. Yups, pasalnya BPJS Kesehatan jadi progam wajib buat Warga Negara Indonesia. Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, semua warga negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS. Kepala keluarga punya tanggung jawab mendaftarkan semua anggota keluarganya.

Syarat untuk mendaftar menjadi peserta BPJS kesehatan tidaklah terlalu banyak, calon peserta hanya perlu membawa beberapa dokumen diantaranya adalah

  • Formulir Daftar Isian Peserta (DIP) yang disediakan oleh kantor BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP/Paspor masing-masing satu lembar
  • Fotokopi Buku Tabungan dari penanggung iuran yang harus ada pada KK
  • Pasfoto berwarna dengan ukuran 3×4 masing-masing satu lembar

Selain beberapa dokumen diatas yang perlu disiapkan oleh calon peserta BPJS adalah memilih dan menentukan fasilitas kesehatan (faskes) untuk berobat. Pihak BPJS akan meminta calon peserta untuk memilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) saat pendaftaran. Selalu disarankan untuk memilih lokasi faskes yang dekat dengan tempat tinggal. Hal tersebut bertujuan agar peserta dapat dengan mudah menjangkaunya jika sewaktu waktu dalam keadaaan sakit.  Dalam istilah BPJS fasilitas kesehatan terdekat ini di sebut dengan faskes 1.

Jika anda sudah terdaftar dan menjadi peserta aktif BPJS maka Faskes 1 inilah yang nantinya anda datangi untuk berobat pertama kali. Di sana anda akan mendapatkan pelayanan berobat secara gratis. Adapun faskes 1 sebagai layanan berobat dari BPJS ini meliputi Puskesmas, Klinik, dan bisa juga dokter praktek yang telah bekerja sama dengan BPJS.

Selagi sakit yang anda derita masih mampu ditangani di tingkat faskes 1 dan peralatanya memadai maka pengobatanya masih ditangani di faskes 1 tersebut. Namun, jika faskes 1 tidak memiliki peralatan lengkap untuk pengobatan penyakit anda, anda bisa meminta rujukan atau surat pengantar untuk melanjutkan pengobatan di rumah sakit yang memiliki pelayanan dan peralatan yang lebih lengkap.

Nah, masalahnya adalah ketika seseorang harus pindah kota ataupun pindah rumah karena suatu alasan. Maka sudah pasti jarak faskes 1 dan tempat tinggal anda yang baru tersebut menjadi jauh, apa lagi jika anda pindah di luar kota maka sudah pasti jarak faskes untuk berobat dengan tempat tinggal anda yang baru menjadi sangat jauh. Hal ini tentu saja menjadi masalah buat anda, karena untuk berobat saja harus menempuh jarak ratusan kilo meter. Sangat ribet dan memakan banyak waktu bukan.

Jika demikian maka solusinya adalah anda harus pindah faskes sesuai dengan domisili anda yang baru tersebut. Pindah faskes sebenarnya sangat mudah dan cepat asalkan semua persyaratan sudah terpenuhi. Meskipun demikian, namun nyatanya banyak dari peserta BPJS yang enggan untuk mengurus perpindahan faskes tersebut dengan berbagai alasan. Biasanya banyak orang yang salah dalam berasumsi, banyak dari peserta BPJS yang menganggap jika proses perpindahan faskes sangat rumit dengan berbagai persyaratanya. Hal tersebutlah yang membuat peserta BPJS mengurungkan niatnya untuk pindah faskes dengan konsekuensi jarak faskes 1 dengan tempat tinggal yang baru menjadi sangat jauh.

Nah, dengan membaca artikel ini semoga bisa merubah asumsi anda bahwasanya mengajukan perpindahan faskes itu tidaklah sulit. Bagaimanakah caranya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Cara Terbaru Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Saat ini tercatat sudah banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta aktif dari BPJS Kesehatan. Kendati demikian, banyak pesertanya yang masih awam tentang aturan maupun hal lainya tentang BPJS. Diantaranya adalah tentang cara berpindah faskes BPJS kesehatan. Perlu anda ketahui saat ini BPJS Kesehatan menyediakan 2 metode untuk mengurus perpindahan faskes. Yaitu secara online dengan menggunakan aplikasi dan juga secara offline dengan datang langsung di kantor BPJS Kesehatan.

Pindah Faskes BPJS Offline

Cara yang pertama adalah dengan datang langsung di kantor BPJS terdekat di manapun anda berada. Pengurusan perpindahan faskes BPJS bisa dilakukan di kantor manapun, tidak hanya kantor yang berada di domisili KTP anda. Nah, buat kamu yang saat ini berkeinginan untuk pindah faskes BPJS Kesehatan dibawah ini akan kami berikan langkah-langkah serta persyaratan lengkapnya.

Syarat Untuk Pindah Faskes Kesehatan

Sebelum mengajukan perpindahan Faskes BPJS ada beberapa persyaratan yang wajib anda lengkapi diantaranya adalah

  • Mengisi Formulir Pengajuan Perpindahan BPJS
  • Peserta harus sudah terdaftar di Faskes Sebelumnya minimal selama 3 bulan.
  • Identitas Diri Seluruh Anggota Peserta BPJS (Foto Copy 3 Lembar)
  • Kartu Keluarga (Foto Copy 3 Lembar)
  • Buku Tabungan (Foto Copy 1 Lembar)
  • Kartu BPJS (Seluruh Anggota)
  • Surat Keterangan Domisili Yang Baru

Jika kesemua persyaratan diatas sudah lengkap silahkan anda datang di kantor BPJS di Kota anda. Silahkan jelaskan maksut kedatangan anda, maka petugas akan mengecek persyaratan yang diperlukan. Jika persyaratan anda sudah lengkap maka selanjutnya petugas akan memprosesnya.

Perhatikan pertimbangkan dengan baik-baik dalam memilih faskes baru karena jika anda sudah terdaftar di faskes tersebut anda tidak akan bisa pindah lagi. Jika anda menginginkan pindah faskes lagi anda harus terdaftar selama 3 bulan di faskes tersebut baru bisa mengajukan permohonan pindahan lagi. Informasi lengkapnya baca di sini.


Artikel Terkait : Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Langsung di Kantor BPJS

Pindah Faskes BPJS Dengan Cara Online

Tidak bisa dipungkiri lagi jika saat ini pengguna dari smartphone terus bertambah dari hari ke hari. Bahkan hampir 80% dari jumlah penduduk Indonesia adalah pengguna dari Telepon Pintar tersebut.

Menyadari hal tersebut BPJS pun menciptakan terobosan dengan meluncurkan aplikasi untuk Smartphone. Yang mana tujuan diluncurkanya aplikasi tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses beragam informasi seputar BPJS, pendaftaran, pengaduan keluhan, riwayat pelayanan peserta dan bisa juga untuk melakukan perubahan data untuk berpindah faskes. Aplikasi tersebut diberi nama mobile JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional). Bagi anda yang masih bingung tentang cara pindah faskes dengan aplikasi JKN berikut ini adalah langkah-langkahnya.

➠ Silahkan unduh aplikasi JKN dari Playstore untuk pengguna androit dan Appstore untuk pengguna iOS.



➠Silahkan Login dengan memasukan nomor kartu BPJS dan juga pasword anda.

➠ anda sebelumnya belum pernah menggunakan aplikasi JKN Mobile maka daftarkan diri anda menjadi peserta baru terlebih dahulu dengan memasukan beberapa data yang ada sesuai yang tertera dalam aplikasi.

➠ jika anda sudah berhasil login maka silahkan pilih "Ubah Data Peserta" pada Menu Tampilan utama.



➠ kolom faskes silahkan pilih provinsi, kabupaten dan pilihan faskes sesuai dengan domisili anda sekarang.



➠ semua sudah diisi dengan benar maka silahkan tunggu dan dapatkan kode verifikasi melalui email atau nomor telepon yang telah anda daftarkan.



➠ kode berhasil diverifikasi, maka anda bisa langsung konfirmasi perubahan data.



Yang perlu diperhatikan oleh para peserta BPJS yang baru melakukan perubahan data untuk pindah faskes adalah peserta tidak bisa langsung menggunakanya untuk berobat di faskes baru tersebut. Peserta baru bisa berobat di faskes yang baru pada bulan berikutnya, misalnya anda mengajukan perpindahan faskes pada bulan agustus maka anda baru bisa menggunakanya di bulan berikutnya yaitu bulan September. Untuk mendapatkan pelayanan berobat secara gratis dari BPJS untuk sementara waktu tersebut anda masih bisa datang di faskes yang lama.

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar